Jumat, 01 Juni 2012

Indonesia


Republik Indonesia
Bendera Lambang
MottoBhinneka Tunggal Ika
(Bahasa Jawa Kuno: "Berbeda-beda tetapi tetap Satu")
Ideologi nasional: Pancasila
Lagu kebangsaan
Indonesiaraya.ogg

Indonesia Raya
Ibu kota
(dan kota terbesar)
Jakarta
6°10.5′S 106°49.7′E / 6.175°LS 106.8283°BT / -6.175; 106.8283
Bahasa resmi Bahasa Indonesia
Pemerintahan Republik presidensial
 -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
 -  Wakil Presiden Boediono
 -  Ketua MPR Taufiq Kiemas
 -  Ketua DPR Marzuki Alie
 -  Ketua DPD Irman Gusman
Legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat
 -  Majelis Tinggi Dewan Perwakilan Daerah
 -  Majelis Rendah Dewan Perwakilan Rakyat
Kemerdekaan dari Belanda 
 -  Diproklamasikan 17 Agustus 1945 
 -  Diakui (sebagai RIS) 27 Desember 1949 
 -  Kembali ke RI 17 Agustus 1950 
Luas
 -  Total 1,904,569 km2 (15)
 -  Air (%) 4,85%
Penduduk
 -  Perkiraan 19 Juni 2009 230.472.833[1] (4)
 -  Sensus 2010 237.556.363[2] 
 -  Kepadatan 124/km2 (84)
PDB (KKB) Perkiraan 2009
 -  Total Rp. 8,576 triliun
(AS$ 909 miliar)[3] 
 -  Per kapita Rp. 37,538 juta
(AS$ 3,979)[3] 
PDB (nominal) Perkiraan 2009
 -  Total Rp. 4,821 triliun
(AS$ 511 miliar)[3] 
 -  Per kapita Rp. 21.113 juta
(AS$ 2,238)[3] 
IPM (2006) 0.734[4] (menengah) (111)
Mata uang Rupiah (Rp) (IDR)
Zona waktu WIB (+7), WITA (+8), WIT (+9)
Lajur kemudi Kiri
Ranah Internet .id
Kode telepon +62

Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau [5] [6], oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat).[7] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[8] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Indonesia juga anggota dari PBB dan satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung kembali pada tanggal 28 September 1966 dan Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan anggota dari ASEAN, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi anggota dari OECD.

Etimologi

Kata "Indonesia" berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu Indus yang berarti "Hindia" dan kata dalam bahasa Yunani nesos yang berarti "pulau".[9] Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat.[10] Pada tahun 1850, George Earl, seorang etnolog berkebangsaan Inggris, awalnya mengusulkan istilah Indunesia dan Malayunesia untuk penduduk "Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu".[11] Murid dari Earl, James Richardson Logan, menggunakan kata Indonesia sebagai sinonim dari Kepulauan India.[12] Namun, penulisan akademik Belanda di media Hindia Belanda tidak menggunakan kata Indonesia, tetapi istilah Kepulauan Melayu (Maleische Archipel); Hindia Timur Belanda (Nederlandsch Oost Indië), atau Hindia (Indië); Timur (de Oost); dan bahkan Insulinde (istilah ini diperkenalkan tahun 1860 dalam novel Max Havelaar (1859), ditulis oleh Multatuli, mengenai kritik terhadap kolonialisme Belanda).[7]
Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum pada lingkungan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakannya untuk ekspresi politik.[7] Adolf Bastian dari Universitas Berlin memasyarakatkan nama ini melalui buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels, 1884–1894. Pelajar Indonesia pertama yang menggunakannya ialah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), yaitu ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda yang bernama Indonesisch Pers Bureau pada tahun 1913.

Sejarah

Sejarah awal

Peninggalan fosil-fosil Homo erectus, yang oleh antropolog juga dijuluki "Manusia Jawa", menimbulkan dugaan bahwa kepulauan Indonesia telah mulai berpenghuni pada antara dua juta sampai 500.000 tahun yang lalu.[13] Bangsa Austronesia, yang membentuk mayoritas penduduk pada saat ini, bermigrasi ke Asia Tenggara dari Taiwan. Mereka tiba di sekitar 2000 SM, dan menyebabkan bangsa Melanesia yang telah ada lebih dahulu di sana terdesak ke wilayah-wilayah yang jauh di timur kepulauan.[14] Kondisi tempat yang ideal bagi pertanian, dan penguasaan atas cara bercocok tanam padi setidaknya sejak abad ke-8 SM,[15] menyebabkan banyak perkampungan, kota, dan kerajaan-kerajaan kecil tumbuh berkembang dengan baik pada abad pertama masehi. Selain itu, Indonesia yang terletak di jalur perdagangan laut internasional dan antar pulau, telah menjadi jalur pelayaran antara India dan Cina selama beberapa abad.[16] Sejarah Indonesia selanjutnya mengalami banyak sekali pengaruh dari kegiatan perdagangan tersebut.[17]
Sejak abad ke-1 kapal dagang Indonesia telah berlayar jauh, bahkan sampai ke Afrika. Sebuah bagian dari relief kapal di candi Borobudur, k. 800 M.
Di bawah pengaruh agama Hindu dan Buddha, beberapa kerajaan terbentuk di pulau Kalimantan, Sumatra, dan Jawa sejak abad ke-4 hingga abad ke-14. Kutai, merupakan kerajaan tertua di Nusantara yang berdiri pada abad ke-4 di hulu sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Di wilayah barat pulau Jawa, pada abad ke-4 hingga abad ke-7 M berdiri kerajaan Tarumanegara. Pemerintahan Tarumanagara dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda dari tahun 669 M sampai 1579 M. Pada abad ke-7 muncul kerajaan Malayu yang berpusat di Jambi, Sumatera. Sriwijaya mengalahkan Malayu dan muncul sebagai kerajaan maritim yang paling perkasa di Nusantara. Wilayah kekuasaannya meliputi Sumatera, Jawa, semenanjung Melayu, sekaligus mengontrol perdagangan di Selat Malaka, Selat Sunda, dan Laut Cina Selatan.[18] Di bawah pengaruh Sriwijaya, antara abad ke-8 dan ke-10 wangsa Syailendra dan Sanjaya berhasil mengembangkan kerajaan-kerajaan berbasis agrikultur di Jawa, dengan peninggalan bersejarahnya seperti candi Borobudur dan candi Prambanan. Di akhir abad ke-13, Majapahit berdiri di bagian timur pulau Jawa. Di bawah pimpinan mahapatih Gajah Mada, kekuasaannya
meluas sampai hampir meliputi wilayah Indonesia kini; dan sering disebut "Zaman Keemasan" dalam sejarah Indonesia.[19]
Kedatangan pedagang-pedagang Arab dan Persia melalui Gujarat, India, kemudian membawa agama Islam. Selain itu pelaut-pelaut Tiongkok yang dipimpin oleh Laksamana Cheng Ho (Zheng He) yang beragama Islam, juga pernah menyinggahi wilayah ini pada awal abad ke-15.[20] Para pedagang-pedagang ini juga menyebarkan agama Islam di beberapa wilayah Nusantara. Samudera Pasai yang berdiri pada tahun 1267, merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia.

Kolonialisme

Indonesia juga merupakan negara yang dijajah oleh banyak negara Eropa dan juga Asia, itu disebabkan Indonesia sejak zaman dahulu merupakan negara yang kaya akan hasil alamnya yang melimpah, hingga membuat negara-negara Eropa tergiur untuk menjajah dan bermaksud menguasai sumber daya alamnya untuk pemasukan bagi negaranya, Negara-negara yang pernah menjajah diantaranya adalah;
  • Portugis pada tahun 1509, hanya Maluku, lalu berhasil diusir pada pada tahun 1595
  • Spanyol pada tahun 1521, hanya Sulawesi Utara, tetapi berhasil diusir pada tahun 1692.
  • Belanda pada tahun 1602, seluruh wilayah Indonesia.
  • Perancis secara tidak langsung menguasai Jawa pada periode 1806-1811 karena Kerajaan Belanda takluk kepada kekuatan Perancis. Ketika Louis Bonaparte adik Napoleon Bonaparte naik takhta Belanda pada tahun 1806, maka secara otomatis jajahan Belanda jatuh ke tangan Perancis. Periode ini berlangsung pada pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada tahun 1808-1811. Berakhir pada tahun 1811 ketika Inggris mengalahkan kekuatan Belanda-Perancis di pulau Jawa.
  • Inggris pada tahun 1811, sejak ditandatanganinya Kapitulasi Tungtang yang salah satunya berisi penyerahan Pulau Jawa dari Belanda kepada Inggris, Pada tahun 1814 dilakukanlah Konvensi London yang isinya pemerintah Belanda berkuasa kembali atas wilayah jajahan Inggris di Indonesia. Lalu baru pada tahun 1816, pemerintahan Inggris di Indonesia secara resmi berakhir..
  • Jepang pada tahun 1942, hanya 3,5 tahun, dan berakhir pada tahun 1945, sejak kekalahan Jepang kepada sekutu.
Ketika orang-orang Eropa datang pada awal abad ke-16, mereka menemukan beberapa kerajaan yang dengan mudah dapat mereka kuasai demi mendominasi perdagangan rempah-rempah. Portugis pertama kali mendarat di dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Sunda Kelapa, tapi dapat diusir dan bergerak ke arah timur dan menguasai Maluku. Pada abad ke-17, Belanda muncul sebagai yang terkuat di antara negara-negara Eropa lainnya, mengalahkan Britania Raya dan Portugal (kecuali untuk koloni mereka, Timor Portugis). Pada masa itulah agama Kristen masuk ke Indonesia sebagai salah satu misi imperialisme lama yang dikenal sebagai 3G, yaitu Gold, Glory, and Gospel.[21] Belanda menguasai Indonesia sebagai koloni hingga Perang Dunia II, awalnya melalui VOC, dan kemudian langsung oleh pemerintah Belanda sejak awal abad ke-19.
Johannes van den Bosch, pencetus Cultuurstelsel.
Di bawah sistem Cultuurstelsel (Sistem Penanaman) pada abad ke-19, perkebunan besar dan penanaman paksa dilaksanakan di Jawa, akhirnya menghasilkan keuntungan bagi Belanda yang tidak dapat dihasilkan VOC. Pada masa pemerintahan kolonial yang lebih bebas setelah 1870, sistem ini dihapus. Setelah 1901 pihak Belanda memperkenalkan Kebijakan Beretika,[22] yang termasuk reformasi politik yang terbatas dan investasi yang lebih besar di Hindia-Belanda.
Pada masa Perang Dunia II, sewaktu Belanda dijajah oleh Jerman, Jepang menguasai Indonesia. Setelah mendapatkan Indonesia pada tahun 1942, Jepang melihat bahwa para pejuang Indonesia merupakan rekan perdagangan yang kooperatif dan bersedia mengerahkan prajurit bila diperlukan. Soekarno, Mohammad Hatta, KH. Mas Mansur, dan Ki Hajar Dewantara diberikan penghargaan oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943.

Indonesia merdeka

Soekarno, presiden pertama Indonesia.
Pada Maret 1945 Jepang membentuk sebuah komite untuk kemerdekaan Indonesia. Setelah perang Pasifik berakhir pada tahun 1945, di bawah tekanan organisasi pemuda, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah kemerdekaan, tiga pendiri bangsa yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir masing-masing menjabat sebagai presiden, wakil presiden, dan perdana menteri. Dalam usaha untuk menguasai kembali Indonesia, Belanda mengirimkan pasukan mereka.
Usaha-usaha berdarah untuk meredam pergerakan kemerdekaan ini kemudian dikenal oleh orang Belanda sebagai 'aksi kepolisian' (Politionele Actie), atau dikenal oleh orang Indonesia sebagai Agresi Militer.[23] Belanda akhirnya menerima hak Indonesia untuk merdeka pada 27 Desember 1949 sebagai negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat setelah mendapat tekanan yang kuat dari kalangan internasional, terutama Amerika Serikat. Mosi Integral Natsir pada tanggal 17 Agustus 1950,
menyerukan kembalinya negara kesatuan Republik Indonesia dan membubarkan Republik Indonesia Serikat. Soekarno kembali menjadi presiden dengan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden dan Mohammad Natsir sebagai perdana menteri.
Pada tahun 1950-an dan 1960-an, pemerintahan Soekarno mulai mengikuti sekaligus merintis gerakan non-blok pada awalnya, kemudian menjadi lebih dekat dengan blok sosialis, misalnya Republik Rakyat Cina dan Yugoslavia. Tahun 1960-an menjadi saksi terjadinya konfrontasi militer terhadap negara tetangga, Malaysia ("Konfrontasi"),[24] dan ketidakpuasan terhadap kesulitan ekonomi yang semakin besar. Selanjutnya pada tahun 1965 meletus kejadian G30S yang menyebabkan kematian 6 orang jenderal dan sejumlah perwira menengah lainnya. Muncul kekuatan baru yang menyebut dirinya Orde Baru yang segera menuduh Partai Komunis Indonesia sebagai otak di belakang kejadian ini dan bermaksud menggulingkan pemerintahan yang sah serta mengganti ideologi nasional menjadi berdasarkan paham sosialis-komunis. Tuduhan ini sekaligus dijadikan alasan untuk menggantikan pemerintahan lama di bawah Presiden Soekarno.
Hatta, Sukarno, dan Sjahrir, tiga pendiri Indonesia.
Jenderal Soeharto menjadi presiden pada tahun 1967 dengan alasan untuk mengamankan negara dari ancaman komunisme. Sementara itu kondisi fisik Soekarno sendiri semakin melemah. Setelah Soeharto berkuasa, ratusan ribu warga Indonesia yang dicurigai terlibat pihak komunis dibunuh, sementara masih banyak lagi warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri, tidak berani kembali ke tanah air, dan akhirnya dicabut kewarganegaraannya. Tiga puluh dua tahun masa kekuasaan Soeharto dinamakan Orde Baru, sementara masa pemerintahan Soekarno disebut Orde Lama.
Soeharto menerapkan ekonomi neoliberal dan berhasil mendatangkan investasi luar negeri yang besar untuk masuk ke Indonesia dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar, meski tidak merata. Pada awal rezim Orde Baru kebijakan ekomomi Indonesia disusun oleh sekelompok ekonom lulusan Departemen Ekonomi Universitas California, Berkeley, yang dipanggil "Mafia Berkeley".[25] Namun, Soeharto menambah kekayaannya dan keluarganya melalui praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang meluas dan dia akhirnya dipaksa turun dari jabatannya setelah aksi demonstrasi besar-besaran dan kondisi ekonomi negara yang memburuk pada tahun 1998.
Dari 1998 hingga 2001, Indonesia mempunyai tiga presiden: Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Sukarnoputri. Pada tahun 2004 pemilu satu hari terbesar di dunia[26] diadakan dan dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Indonesia kini sedang mengalami masalah-masalah ekonomi, politik dan pertikaian bernuansa agama di dalam negeri, dan beberapa daerah berusaha untuk mendapatkan kemerdekaan, terutama Papua. Timor Timur akhirnya resmi memisahkan diri pada tahun 1999 setelah 24 tahun bersatu dengan Indonesia dan 3 tahun di bawah administrasi PBB menjadi negara Timor Leste.
Pada Desember 2004 dan Maret 2005, Aceh dan Nias dilanda dua gempa bumi besar yang totalnya menewaskan ratusan ribu jiwa. (Lihat Gempa bumi Samudra Hindia 2004 dan Gempa bumi Sumatra Maret 2005.) Kejadian ini disusul oleh gempa bumi di Yogyakarta dan tsunami yang menghantam Pantai Pangandaran dan sekitarnya, serta banjir lumpur di Sidoarjo pada 2006 yang tidak kunjung terpecahkan.

Politik dan pemerintahan
Gedung MPR-DPR
Istana Negara, bagian dari Istana Kepresidenan Jakarta.
Indonesia menjalankan pemerintahan
republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen.[27] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri. MPR saat ini diketuai oleh Taufiq Kiemas. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

Pembagian administratif

Indonesia provinces blank map.svg
Indonesia saat ini terdiri dari 33 provinsi, lima di antaranya memiliki status yang berbeda. Provinsi dibagi menjadi 399 kabupaten dan 98 kota yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tiap provinsi memiliki DPRD Provinsi dan gubernur; sementara kabupaten memiliki DPRD Kabupaten dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota dan walikota; semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Bagaimanapun di Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.
Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat, dan Papua memiliki hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Contohnya, Aceh berhak membentuk sistem legal sendiri; pada tahun 2003, Aceh mulai menetapkan hukum Syariah.[28] Yogyakarta mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai pengakuan terhadap peran penting Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi.[29] Provinsi Papua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001.[30] DKI Jakarta, adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada 1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.[31]

Republik Rakyat Cina

中华人民共和国
Zhōnghuá Rénmín Gònghéguó
People's Republic of China
Bendera Lambang

Republik Rakyat Cina (RRC; Pinyin: Zhōnghuá Rénmín Gònghéguó; Hanzi tradisional: 中華人民共和國; Hanzi Sederhana: 中华人民共和国; juga disebut Republik Rakyat Tiongkok/RRT) adalah sebuah negara komunis yang terdiri dari hampir seluruh wilayah kebudayaan, sejarah, dan geografis yang dikenal sebagai Cina. Sejak didirikan pada 1949, RRC telah dipimpin oleh Partai Komunis Cina (PKC). Sekalipun seringkali dilihat sebagai negara komunis, kebanyakan ekonomi republik ini telah diswastakan sejak tiga dasawarsa yang lalu. Walau bagaimanapun, pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama dengan perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara politik, ia masih tetap menjadi pemerintahan satu partai.
RRC adalah negara dengan penduduk terbanyak di dunia, dengan populasi melebihi 1,3 miliar jiwa, yang mayoritas merupakan bersuku bangsa Han. RRC juga adalah negara terbesar di Asia Timur, dan ketiga terluas di dunia, setelah Rusia dan Kanada. RRC berbatasan dengan 14 negara: Afganistan, Bhutan, Myanmar, India, Kazakhstan, Kirgizia, Korea Utara, Laos, Mongolia, Nepal, Pakistan, Rusia, Tajikistan dan Vietnam.
Dalam suatu pertikaian yang terus berlangsung, RRC menuntut hak memerintah atas Taiwan dan pulau-pulau sekitarnya yang tidak pernah dilepaskan oleh Republik Cina. Pemerintah RRC mendakwa bahwa Republik Cina merupakan suatu entitas yang tidak lagi wujud dan secara administratif meletakkan Taiwan sebagai provinsi ke-23 RRC. (Lihat Cina dan Status politik Taiwan untuk informasi lebih lanjut).
RRC mengklaim kedaulatan terhadap Taiwan namun tidak memerintahnya (hal yang sama juga berlaku terhadap Pescadores, Quemoy, dan Matsu). Status politik Taiwan merupakan hal yang kontroversial; Taiwan diperintah Republik Cina, yang kini berbasis di Taipei. Republik Cina mengklaim kedaulatan terhadap seluruh Cina daratan dan begitu juga dengan RRC.
Cina Daratan merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk kepada kawasan di bawah pemerintahan RRC dan tidak termasuk kawasan administrasi khusus Hong Kong dan Makau. Pemerintah RRC melihat pemerintahannya di Cina sebagai Tiongkok Baru (新中国) saat membandingkan dirinya dengan Cina sebelum tahun 1949. RRC juga dijuluki sebagai "Cina Merah" bagai kawasan yang sama, terutama oleh musuhnya di Barat, dengan merujuk kepada warna merah yang merupakan lambang komunis.

Sejarah
Setelah Perang Dunia II, Perang Saudara Cina antara Partai Komunis Cina dan Kuomintang berakhir pada 1949 dengan pihak komunis menguasai Cina Daratan dan Kuomintang menguasai Taiwan dan beberapa pulau-pulau lepas pantai di Fujian. Pada 1 Oktober 1949, Mao Zedong memproklamasikan Republik Rakyat Cina dan mendirikan sebuah negara komunis.[1]
Para pendukung Era Maoisme, yang terdiri dari kebanyakan rakyat Cina miskin dan lebih tradisionil atau nasionalis dan pemerhati asing yang percaya kepada komunisme, mengatakan bahwa di bawah Mao, persatuan dan kedaulatan Cina dapat dipastikan untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade terakhir, dan terdapat perkembangan infrastruktur, industri, kesehatan, dan pendidikan, yang mereka percayai telah membantu meningkatkan standar hidup rakyat. Mereka juga yakin bahwa kampanye seperti Lompatan Jauh ke Depan dan Revolusi Kebudayaan penting dalam mempercepat perkembangan Cina dan menjernihkan kebudayaan mereka. Pihak pendukung juga ragu terhadap statistik dan kesaksian yang diberikan mengenai jumlah korban jiwa dan kerusakan lainnya yang disebabkan kampanye Mao.
Meskipun begitu, para kritikus rezim Mao, yang terdiri dari mayoritas analis asing dan para peninjau serta beberapa rakyat Cina, khususnya para anggota kelas menengah dan penduduk kota yang lebih terbuka pemikirannya, mengatakan bahwa pemerintahan Mao membebankan pengawasan yang ketat terhadap kehidupan sehari-hari rakyat, dan yakin bahwa kampanye seperti Lompatan Jauh ke Depan dan Revolusi Kebudayaan berperan atau mengakibatkan hilangnya jutaan jiwa, mendatangkan biaya ekonomi yang besar, dan merusak warisan budaya Cina. Lompatan Jauh ke Depan, pada khusunya, mendahului periode kelaparan yang besar di Cina yang, menurut sumber-sumber Barat dan Timur yang dapat dipercaya, mengakibatkan kematian 45 juta orang[2]; kebanyakan analis Barat dan Cina mengatakan ini disebabkan Lompatan Jauh ke Depan namun Mao dan lainnya mengatakan ini disebabkan musibah alam; ada juga yang meragukan angka kematian tersebut, atau berkata bahwa lebih banyak orang mati karena kelaparan atau sebab politis lainnya pada masa pemerintahan Chiang Kai Shek.
Setelah kegagalan ekonomi yang dramatis pada awal 1960-an, Mao mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Cina. Kongres Rakyat Nasional melantik Liu Shaoqi sebagai pengganti Mao. Mao tetap menjadi ketua partai namun dilepas dari tugas ekonomi sehari-hari yang dikontrol dengan lebih lunak oleh Liu Shaoqi, Deng Xiaoping dan lainnya yang memulai reformasi keuangan.
Pada 1966 Mao meluncurkan Revolusi Kebudayaan, yang dilihat lawannya (termasuk analis Barat dan banyak remaja Cina kala itu) sebagai balasan terhadap rival-rivalnya dengan memobilisasi para remaja untuk mendukung pemikirannya dan menyingkirkan kepemimpinan yang lunak pada saat itu, namun oleh pendukungnya dipandang sebagai sebuah percobaan demokrasi langsung dan sebuah langkah asli dalam menghilangkan korupsi dan pengaruh buruk lainnya dari masyarakat Cina. Kekacauan pun timbul namun hal ini segera berkurang di bawah kepemimpinan Zhou Enlai di mana para kekuatan moderat kembali memperoleh pengaruhnya. Setelah kematian Mao, Deng Xiaoping berhasil memperoleh kekuasaan dan janda Mao, Jiang Qing beserta rekan-rekannya, Kelompok Empat, yang telah mengambil alih kekuasaan negara, ditangkap dan dibawa ke pengadilan.
Sejak saat itu, pihak pemerintah telah secara bertahap (dan telah banyak) melunakkan kontrol pemerintah terhadap kehidupan sehari-hari rakyatnya, dan telah memulai perpindahan ekonomi Cina menuju sistem berbasiskan pasar.
Para pendukung reformasi keuangan – biasanya rakyat kelas menengah dan pemerhati Barat berhaluan kiri-tengah dan kanan – menunjukkan bukti terjadinya perkembangan pesat pada ekonomi di sektor konsumen dan ekspor, terciptanya kelas menengah (khususnya di kota pesisir di mana sebagian besar perkembangan industri dipusatkan) yang kini merupakan 15% dari populasi, standar hidup yang kian tinggi (diperlihatkan melalui peningkatan pesat pada GDP per kapita, belanja konsumen, perkiraan umur, persentase baca-tulis, dan jumlah produksi beras) dan hak dan kebebasan pribadi yang lebih luas untuk masyarakat biasa.
Para pengkritik reformasi ekonomi – biasanya masyarakat miskin di Cina dan pemerhati Barat berhaluan kiri, menunjukkan bukti bahwa proses reformasi telah menciptakan kesenjangan kekayaan, polusi lingkungan, korupsi yang menjadi-jadi, pengangguran yang meningkat akibat PHK di perusahaan negara yang tidak efisien, serta telah memperkenalkan pengaruh budaya yang kurang diterima. Akibatnya mereka percaya bahwa budaya Cina telah dikorupsi, rakyat miskin semakin miskin dan terpisah, dan stabilitas sosial negara semakin terancam.
Meskipun ada kelonggaran terhadap kapitalisme, Partai Komunis Cina tetap berkuasa dan telah mempertahankan kebijakan yang mengekang terhadap kumpulan-kumpulan yang dianggap berbahaya, seperti Falun Gong dan gerakan separatis di Tibet. Pendukung kebijakan ini – biasanya penduduk pedesaan dan mayoritas kecil penduduk perkotaan, menyatakan bahwa kebijakan ini menjaga stabilitas dalam sebuah masyarakat yang terpecah oleh perbedaan kelas dan permusuhan, yang tidak mempunyai sejarah partisipasi publik, dan hukum yang terbatas. Para pengkritik – umumnya minoritas dari rakyat Cina, para rakyat pelarian Cina di luar negeri, penduduk Taiwan dan Hong Kong, etnis minoritas seperti bangsa Tibet dan pihak Barat, mengatakan bahwa kebijakan ini melanggar hak asasi manusia yang dikenal komunitas internasional, dan mereka juga mengklaim hal tersebut mengakibatkan terciptanya sebuah negara polisi, yang menimbulkan rasa takut.
Cina mengadopsi konstitusi yang kini digunakan pada 4 Desember 1982.

Politik

Mao Zedong mendeklarasikan Republik Rakyat Cina pada tahun 1949
Menurut definisi resminya, RRC merupakan suatu negara komunis karena ia memang
merupakan negara komunis pada kebanyakan abad ke-20 yang lalu. Secara resmi ia masih dikenal sebagai negara komunis, meskipun sejumlah ilmuwan politik kini tidak mendefinisikannya sebagai negara komunis. Tiada definisi yang tepat yang dapat diberikan kepada jenis pemerintahan yang diamalkan negara ini, karena strukturnya tidak dikenal pasti. Salah satu sebab masalah ini ada adalah karena sejarahnya, Cina merupakan negara yang diperintah oleh para kaisar selama 2000 tahun dengan sebuah pemerintahan pusat yang kuat dengan pengaruh Kong Hu Cu. Setelah tahun 1911 pula, Cina diperintah secara otokratis oleh KMT dan beberapa panglima perang dan setelah 1949 pula didobrak partai komunis Cina.
Rezim PRC sering dikatakan sebagai otokratis, komunis dan sosialis. Ia juga dilihat sebagai kerajaan komunis. Anggota komunis yang bersayap lebih ke kiri menjulukinya negara kapitalis. Memang, negara Cina semakin lama semakin menuju ke arah sistem ekonomi bebas. Dalam suatu dokumen resmi yang dikeluarkan baru-baru ini, pemerintah menggariskan administrasi negara berdasarkan demokrasi, meskipun keadaan sebenarnya di sana tidak begitu.
Pemerintah RRC dikawal oleh Partai Komunis Cina (CCP). Walaupun terdapat sedikit-banyak gerakan ke arah liberalisasi, seperti pemilu yang sekarang diadakan di peringkat kampung dan sebagian badan perwakilan menampakkan sikap tegas mereka dari masa ke masa, partai ini terus memiliki kawalan terutama atas pemilihan jabatan-jabatan pemerintahan. Walaupun negara menggunakan cara otokratis untuk mengusir elemen-elemen penentangan terhadap pemerintahannya, ia pada masa yang sama juga mencoba mengurangi penentangan dengan memajukan ekonomi, membenarkan tunjuk perasaan pribadi, dan melayani para penentang yang dianggap tidak berbahaya terhadap pemerintah secara lebih adil.
Penyaringan terhadap dakyah-dakyah politik juga rutin, dan RRC secara berang menghapuskan protes atau organisasi apapun yang dianggapnya berbahaya terhadap pemerintahannya, seperti yang terjadi di Tiananmen pada tahun 1989. Akan tetapi, media republik rakyat ini semakin aktif menyiarkan masalah sosial dan menghebohkan gejala 'penyogokan' di peringkat bawahan pemerintahan. RRC juga begitu berhasil menghalangi gerakan informasi, dan ada masanya mereka terpaksa mengganti polisi mereka sebagai tindakan balas terhadap protes rakyat. Walaupun penentangan berstruktur terhadap CCP tidak dibenarkan sama sekali, demonstrasi rakyat semakin lama semakin kerap dan dibiarkan. Baru-baru ini, Hu Jintao yang ingin memopulerkan gambaran konservatif, meningkatkan pengawalan pemernitahan atas harian-harian, termasuk harian-harian luar termasuk New York Times. Namun tidak dinafikan ini kemungkinan juga bersumber dari sifat harian-harian Barat yang sering menyeleweng dalam memberi laporan yang sebenarnya dan bersifat angkuh dan biadab serta tidak faham sensitivitas negara Timur.
Popularitas PKC di kalangan rakyat sukar diukur, karena tiada pemilu di tingkat nasional, dan apabila orang Cina ditanya secara sendirinya pula, ada sebagian yang menyokong dan ada pula yang membangkang. Secara umum, banyak dari mereka yang suka akan peranan pemerintahan mengabadikan stabilitas, yang membolehkan ekonomi maju tanpa masalah apapun. Antara masalah-masalah politik yang utama di Cina adalah jurang sosial di antara kaya dan miskin dan gejala suap yang berlaku karena biokrasi pemerintahan.
Terdapat juga partai politik yang lain di RRC, walaupun mereka hanya sekadar sub-partai atau parti yang rapat dengan PKC. PKC mengadakan dialog dengan mereka melalui suatu badan perhubungan khusus, yang dinamai Dewan Perhubungan Cadangan Rakyat Cina (CPPCC) yang dipertimbangkan RRC. Cara ini lebih disukai pemerintahan dibandingkan pemilu. Kendati begitu, partai ini secara totalnya tidak memberi kesan apapun terhadap polisi dan dasar-dasar kerajaan. Fungsi badan perhubungan khusus ini lebih kepada mata luaran CPP, walaupun terdapat pengawai badan ini di semua tingkat pemerintahan.

Isu Hak Asasi Manusia

Pemerintah RRC berpendapat bahwa hak asasi manusia sepatutnya mencakup kepuasan hidup dan kemajuan ekonomi. Dengan kata-kata berlainan, saat mengkaji dirinya, ia melihat kemajuan ekonomi dan kepuasan hidup rakyatnya sebagai meningkatkan situasi hak asasi manusianya, dan saat melihat situasi di negara-negara maju ia seringkali menotakan terdapat tingkat kriminalitas dan kemiskinan yang tinggi di tempat-tempat yang dikatakan mempunyai penghormatan terhadap hak asasi manusia yang tinggi. Praktek melihat HAM seperti ini, diamalkan di kebanyakan negara timur yang lain.
Tetapi pemerintah Barat dan organisasi non-pemerintahan (NGO) mereka mengatakan bahwa penahanan secara sewenang-wenang dan menafikan hak tahanan untuk berkomunikasi dengan pihak luar, di samping pengakuan yang dipaksa, penyiksaan, dan pencabulan hak tawanan disamping menyekat kebebasan pers, bersuara, berkumpul, agama, privasi, dan hak pekerja adalah melanggar definisi hak asasi manusia mereka. Mereka mendakwa semua masalah ini bersumber pada keengganan kerajaan RRC memberikan hak menentang dan ketidaksempurnaan sistem kehakiman dalam melindungi hak asasi politik individu.

Isu Etnis

RRC mendakwa ia merupakan satu negara yang memiliki banyak bangsa dan suku dan memberikan hak otonomi di Daerah Administrasi Minoritas kapada etnik bangsa minoritasnya. Ia juga mengutuk secara resmi chuvanis Han dan memberikan hak istimewa kepada suku-suku lain untuk memasuki institusi pendidikan tinggi disamping menjadi pegawai pemerintahan. Akan tetapi ia berhadapan dengan gerakan merdeka di provinsi Xizang (Tibet) dan provinsi Xinjiang. Gerakan-gerakan ini dan pemerhati luar mengkritik dasar-dasar etnisnya yang mengamalkan sistem memberikan uang menggalakan bangsa Cina Han berpindah ke kawasan-kawasan berkenaan sebagai chuvanis dan penjajahan dan menyekat gerakan merdeka apapun daripada berhasil. Bangsa Cina Han juga mengkritik dasar-dasar menberikan hak istimewa kepada etnik minoritas lain sebagai layanan kelas kedua terhadap mereka.

Militer

Prajurit Pasukan Pembebasan Rakyat berbaris di Beijing.
Cina mempunyai pasukan tentara terbesar di dunia, meski ada kepercayaan umum baik di dalam kalangan Pasukan Pembebasan Rakyat (People's Liberation Army, PLA) maupun pengamat luar bahwa jumlah bukanlah ukuran kekuatan militer yang baik. PLA terdiri dari angkatan laut Cina dan angkatan udara. Fakta itu membuat membuatkan kebanyakan organisasi hak asasi manusia Barat merasa geram dan sangsi dengan kata-kata Cina yang menginginkan keamanan, sekalipun telah disetujui di dalam dan di luar Republik bahwa kemampuan tentara RRC melaksanakan operasi ketenteraan di luar kawasan jajahannya terbatas dan jumlah anggota tidak begitu berguna untuk menentukan kekuatan tentaranya. Tentara republik termasuk angkatan laut dan angkatan udara. Memperkirakan dana militer Cina akan menghasilkan berbagai angka-angka yang berbeda berdasarkan apa yang dianggap militer, bagaimana mengartikan informasi terbatas yang tersedia, dan bagaimana seseorang menghadapi faktor-faktor nilai tukar mata uang. Perkiraan-perkiraan yang ada memberikan nilai US$9 miliar sebagai yang terendah dan US$60 miliar sebagai yang tertinggi (dari segi purchasing power parity) pada tahun 2003; jumlah US$60 miliar tersebut membuat Cina sebagai negara kedua terbesar setelah Amerika Serikat yang mempunyai dana anggaran US$400 miliar. Pembelanjaan militer republik ini pada tahun 2005 adalah AS$ 30 miliar, tetapi ini tidak termasuk uang yang digunakan untuk pembelian senjata luar, kajian dan pembangunan ketentaraan, ataupun paramiliter (Polisi RRC), dan kritikus menjulukinya sebagai percobaan yang sengaja dilakukan untuk menipu dunia. Baru-baru ini satu kajian RAND di halaman situs ini memperkirakan bahwa perbelanjaan militer republik yang sebenarnya adalah 1,4-1,7 kali lipat lebih besar daripada pengeluaran resminya. Akan tetapi , tentara Amerika juga mencoba menipu dengan pengeluarannya dengan sengaja mengeluarkan perbelanjaannya di Afghanistan dan Irak daripada belanja Kantor Pertahanan resminya. Lihat Cina, meski mempunyai sistem senjata nuklir dan pengiriman yang maju, secara luas dipandang, di dalam negeri maupun di luar, hanya mempunyai kemampuan yang terbatas untuk mengerahkan kekuatan militernya ke luar Cina dan tidak dianggap sebagai sebuah adidaya meski sering dianggap sebagai kekuatan regional yang besar karena kebayakan peralatan senjata yang digunakan oleh Republik Rakyat Cina masih kuno dan perlu dimodernkan dari segi standar Amerika Serikat. Akan tetapi ia masih dilihat sebagai kuasa setingkat adidaya regional. Angkatan udaranya masih memerlukan pesawat perang pengangkut dan kebanyakan pesawat perangnya sudah ketinggalan zaman.
Penganggaran menujukan bahwa perbelanjaannya yang berjumlah AS$56 miliar merupakan yang ketiga terbesar setelah Amerika Serikat (lebih dari AS$ 400 miliar untuk tahun anggaran 2005-2006) dan Rusia. Lihat juga: Anggaran militer Cina.
Tentara RRC kini berusaha bersungguh-sungguh menguatkan dirinya sebagai persiapan kemungkinan berperang dengan Amerika Serikat oleh sebab Taiwan. RRC secara aktif membeli senjata petarung canggih seperti Su-27 dan Su-30. Ia juga menghasilkan petarungnya sendiri. Rancangan khusus untuk menaikkan angkatan tentara lautnya diambil setelah ia sendiri menyaksikan kehebatan AU Amerika di Irak. Pertahanan udara bersumber peralatan ultramodern S-300 Surface yang dikatakan merupakan sistem terbagus menahan dan menghalang peluru kendali udara di dunia. RRC juga menambah angkatan daratnya dengan memodernkan peralatan elektronik mereka dan memperbagus kebolehkan untuk mengenai sasaran secara tepat. Tentara republik dan cabang ketentaraan yang lain adalah suatu ancaman besar kepada dominasi Amerika atas dunia pada masa kini, terutama di kawasan-kawasan Asia Timur seperti Selat Taiwan, di mana tanah besar Cina menempatkan dan mengumpulkan tentaranya, dan juga secara langsung mengarahkan senjata peluru kendalinya ke arah Taiwan. [2]
Gambaran tentara republik tercoreng telak dengan tindakannya memadamkan demonstrasi pelajar di Tian'anmen