Sholat adalah Tiang Agamaالصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya
maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu.Dalam sebuah pelajaran mahfudzhat, saya menyampaikan sebuah mahfudzhat yang saya ingat saat saya masih kecil dulu. Dan setelah saya pelajari kalimat tersebut senada dengan hadist nabi, hal ini saya ketahui dari pernyataan para muallif (penyusun) dalam kitab-kitab. Kalimat itu adalah ash sholaatu ‘imaadu ad diin yang berarti sholat itu adalah tiang agama. Kelanjutan dari kalimat tersebut adalah faman aqoomahaa faqod aqoomaddin waman hadaamaha faqod hadaamaddin; maka barangsiapa yang mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama itu (Islam) dan barang siapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
Sebuah bangunan, setelah adanya pondasi yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, soko guru, yang akan menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
Demikian pula Islam, yang ibaratnya adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan syariat Islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin rajin mendirikan sholat yang 5 waktu secara berjamaah di masjid maka berarti mereka telah mengokohkan pilar-pilar Islam. Sebaliknya, apabila kaum muslimin malas, ogah-ogahan mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan Islam itu sendiri dengan ‘merobohkan’ pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu maksud Islam itu terhalang oleh orang Islam sendiri, Allohu a’lam. Bila kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang bisa kita lihat parameter “kekuatan” Islamnya. Apakah ia rajin mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, menambahi dengan mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya ia mengerjakan sholat fardhu 5 waktu namun tidak berjamaah dan hanya sholat sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang melaksanakan sholat fardhu yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak mengerjakannya sama sekali. Na’udzuu billahi min dzalik. Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seorang tersebut meninggalkan sholat atau tidak, yang bisa kita maknai bahwa agama Islam telah roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang tersebut meninggalkan sholat, terlepas dari perbedaan pendapat tentang kafir tidaknya orang tersebut.
Oleh karena itu, ulama’ bersepakat bahwa hukuman seseorang yang meninggalkan sholat selama hidupnya adalah dipenggal. Sungguh amatlah berat hukuman ini tentunya sebanding dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan seseorang tersebut.
Penyebutan sholat sebagai tiang Islam adalah tepat, dalam Al Quran kita akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu (mendirikan), seperti dalam (cari ayatnya!). Pemilihan kata tersebut adalah untuk menegaskan bahwa sholat memang benar-benar sebagai pilar penyokong Islam yang dalam pelaksanaannya dihukumi wajib, 5 kali dalam sehari semalam, dan dilaksanakan secara bersama-sama (berjamaah) di tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita masih ingat kisah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW yang mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah Azza wa Jalla yang pada awalnya dibebankan 50 kali dalam sehari semalam. Tentunya ada maksud dari Allah Yang Maha Mengetahui mengenai jumlah sholat yang awalnya 50 waktu menjadi hanya 5 waktu dalam sehari semalam dalam waktu yang tertentu. Firman Allah Azza wa Jalla:
Satu lagi alasan sholat merupakan tiang agama Islam adalah bahwa sholat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar seperti yang difirmankan Alloh:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (٤٥)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Al ‘Ankabuut: 45
Maka barangsiapa yang benar dalam sholatnya akan membentengi dirinya dari berbuat keji dan kemungkaran.
Maka sholat yang merupakan salah satu komponen utama dalam bangunan Islam, hendaknya kita kuatkan, kokohkan, agar bangunan Islam yang kita bernaung di dalamnya tidak mudah roboh dan dirobohkan. Mari kita tingkatkan kebaikan-kebaikan dalam sholat kita dengan melaksanakannya secara khusyu’, berjamaah di masjid bagi laki-laki, dan tepat waktu. Mudah-mudahan dengan ini kita menjadi bagian dari penolong-penolong agama Alloh Azza wa Jalla yang akan diberikan ganjaran sesuai dengan apa yang dijanjikan-Nya, aamiin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Muhammad: 7
Allohu a’lam, dan semoga bermanfaat.
Pesantren Mahasiswa FIRDAUS Malang, 05/05/2011 7:15:34 الخميس، 02 جمادى الثانية، 1432
Tidak ada komentar:
Posting Komentar